Wamena (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua telah menangkap dua orang kru salah satu maskapai yang diduga mengawal atau terlibat penyelundupan 336 botol minuman keras dari Bandara Sentani di Jayapura ke Bandara Wamena di Jayawijaya, Senin, (10/6).
Kapolsek KP3 Bandara Wamena Ipda Enceng Kurniadi di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan dua orang berinisial FS dan MT sudah dikirim ke Jayapura untuk proses lanjut oleh pihak manajemen penerbangan tempat mereka bekerja.
"Kita sudah konfirmasi dengan pihak maskapai dan mereka akan melakukan penindakan dengan memecat oknum karyawannya yang melakukan penyelundupan," ucapnya.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena Joko Harjani mengatakan sebagai bandara tujuan, setiap barang milik penumpang turun tidak melalui "x-ray".
Walau tidak melalui "x-ray", barang penumpang yang datang tetap diawasi oleh petugas di Bandara Wamena.
"Artinya apabila ada barang yang dicurigai atau ada informasi dari Bandara Sentani terkait minuman keras yang masuk, atau barang ilegal lainnya maka akan dilakukan pemeriksaan secara 'render'," ucapnya.
Joko mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk memperketat pengawasan terhadap anggota agar tidak menjadi perantara barang-barang penyelundupan.
"Kalau ada oknum dari aviasi yang bermain maka diserahkan kepada aviasi penerbangan dan mereka yang akan mengambil tindakan terhadap karyawannya itu. Kita hanya sebatas koordinasi dan melakukan pengawasan dari Wamena," tuturnya.
Berita Terkait
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Ubur-ubur dari perairan Sumsel diminati Tiongkok
Rabu, 24 April 2024 16:36 Wib
Telkomsel kampanyekan "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan jaga kelestarian bumi
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Masa panen pendek tantangan Bulog Sumsel dalam penyerapan beras 2024
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib