Sumsel buka penerimaan anggota Komisi Informasi

id informasi,komisi informasi, informasi publik,pemprov sumsel

Sumsel buka penerimaan anggota Komisi Informasi

Logo Komisi Informasi (KI). (Dinas Kominfo Provinsi Lampung)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka seleksi penerimaan anggota Komisi Informasi periode 2019-2023 karena masa bhakti keanggotaan sekarang tidak lama lagi akan berakhir.

Penanggungjawab Sekretariat Panitia Seleksi Komisi Informasi Sumatera Selatan Jon Kenedy di Palembang, Rabu mengatakan, pendaftaran telah dibuka sebelum Idul Fitri tetapi berhubung cuti Lebaran maka diperpanjang lagi.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumsel itu menjelaskan pendaftaran dan penyerahan berkas telah dimulai sejak 22 Mei lalu dan sampai hari ini pendaftar sudah banyak karena telah diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik serta media sosial.

Untuk rekrutmen komisioner Komisi Informasi itu sesuai dengan undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga harus terus disosialisasikan.

Apalagi Komisi Informasi amat penting mengawal keterbukaan informasi publik untuk mengetahui bagaimana transparansi pemerintah terhadap pelayanan publik.

Yang jelas, Komisi Informasi akan menjamin dan memastikan bagaimana masyarakat dapat mengakses seluas-luasnya di badan publik dan memastikan agar badan publik transparan dalam pelayanan maupun pengelolaan anggaran.

Jadi dengan demikian masyarakat juga dapat mengetahui dan mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik maupun pengelolaan anggaran di setiap badan.

Sementara Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Komisioner Komisi Informasi Sumatera Selatan Amrullah mengatakan, pendaftaran dan penyerahan berkas tahap pertama dimulai 2 Mei sampai 13 Juni 2019.

Namun bila jumlah pendaftar masih kurang dari 40 orang maka akan dibuka kembali tahap kedua, ujar dia.

Untuk berkas sendiri dapat dikirim melalui Kantor Pos atau diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi di Kantor Dinas Kominfo Sumsel saat jam kerja.

Sementara pemilihan Komisioner Komisi Informasi Sumsel itu terdiri atas lima orang yakni dari perwakilan pemerintah, pemuka masyarakat dan agama serta perwakilan Komisi Informasi Pusat masing-masing satu orang.

Sementara dua orang lagi diambil dari perwakilan akademisi untuk menjadi anggota Komisi Informasi tersebut.