Mabes Polri akan panggil mantan anggota Tim Mawar

id Polri, panggil, mantan anggota tim Mawar, kerusuhan, 22 Mei

Mabes Polri akan panggil mantan anggota Tim Mawar

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid terkait dugaan pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Iqbal mengatakan Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa pengakuannya.

Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang Saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," tutur Iqbal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Fauka diketahui adalah mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, dia mendukung perjuangan Prabowo dalam kontestasi pemilu presiden 2014 dan 2019.