Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan musisi Ahmad Dhani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang Jakarta usai mengikuti persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melalui ujaran "idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Majelis hakim yang dipimpin R. Anton Widiopriyono di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, memvonis musisi pentolan "Dewa 19" itu 1 tahun penjara dan dinyatakan melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara Deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018.
"Selanjutnya, kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi di Surabaya usai putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani menjadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak penasihat hukumnya dan jaksa mengajukan banding dalam perkara lain terkait dengan ujaran kebencian yang divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Januari 2019.
Richard menjelaskan bahwa saat itu Dhani ditempatkan di Rutan Cipinang dan 10 hari kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, atas permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya demi memudahkan jalannya persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berakhir hari ini.
"Untuk pemindahannya kembali ke Rutan Cipinang, kami perlu waktu mempersiapkan personel, surat-surat administrasi, akomodasi, dan koordinasi dengan pihak rutan terkait," katanya.
Ia memperkirakan pemindahan tersebut membutuhkan waktu sekitar seminggu.
Berita Terkait
Dewa 19, Jumat malam ini bakal hentak Tanjung Sinei
Jumat, 12 Januari 2024 15:43 Wib
Dani Pedrosa ungkap sengitnya persaingan dengan Bagnaia di San Marino
Senin, 11 September 2023 15:44 Wib
Jorge Martin menangi Sprint Race MotoGP San Marino
Minggu, 10 September 2023 8:11 Wib
Trigol Alvaro Morata warnai kemenangan telak Spanyol atas Georgia
Sabtu, 9 September 2023 17:45 Wib
Polisi bongkar tempat pengolahan BBM ilegal di Banyuasin
Rabu, 21 Juni 2023 17:56 Wib
Pedrosa turun sebagai wildcard di MotoGP San Marino
Rabu, 21 Juni 2023 15:06 Wib
Banding kedua ditolak, mantan pemain Barca Dani Alves tetap mendekam dipenjara Spanyol
Kamis, 11 Mei 2023 16:55 Wib
Konser 30 tahun Dewa 19 bisa disaksikanulang secara streaming
Jumat, 10 Maret 2023 11:22 Wib