Walhi desak polisi usut pembalakan liar di Aceh Tenggara

id Aceh,Walhi,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh,pembalakan liar,pembangkit listrik tenaga mikro hidro,Aceh Tenggara

Walhi desak polisi usut pembalakan liar di Aceh Tenggara

Direktur Eksekutif Walhi Aceh M Nur. Antara Aceh/Dok Pribadi

Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mendesak Kepolisian mengusut tuntas dugaan pembalakan liar di sekitar area pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) Lawe Sikap, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kami mendesak Kepolisian mengusut serta membongkar siapa pelaku pembalakan liar di kawasan Lawe Sikap," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Aceh M Nur di Banda Aceh, Senin.

M Nur menyebutkan maraknya pembalakan liar telah meningkat potensi terjadinya banjir bandang di kawasan Lawe Sikap, Kabupaten Aceh Tenggara. Bahkan, banjir bandang terjadi berulang kali di wilayah tersebut

Berdasarkan catatan Walhi sepanjang 2018 dan 2019, sebut M Nur, sudah tiga kali terjadi banjir bandang di kawasan tersebut. Bencana tersebut menyebabkan masyarakat ada yang kehilangan tempat tinggal serta kerugian lainnya.

"Penyelidikan ini untuk mengetahui siapa pelaku pembalakan liar. Apakah perusahaan yang membangun pembangkit listrik ikut terlibat atau tidak," sebut M Nur.

Jika dalam penyelidikan terbukti pihak perusahaan merambah hutan dekat pembangunan pembangkit listrik tersebut, maka Walhi mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mencabut semua perizinannya.

"Jika terbukti, ini artinya kehadiran perusahaan pembangkit listrik tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat. Malah, kehadirannya menjadi ancaman bagi lingkungan masyarakat setempat," kata M Nur.