Konsumsi elpiji 3 Kg di Sumbagsel tembus 730.000 tabung/hari

id elpiji tiga kilogram,elpiji subsidi,pertamina,elpiji,gas elpiji 3kg

Konsumsi elpiji 3 Kg di Sumbagsel tembus 730.000 tabung/hari

Gas elpiji tiga kilogram (Dok. Pertamina MOR II)

Palembang (ANTARA) - Konsumsi elpiji tiga kilogram di Sumatera Bagian Selatan sempat menembus 730.000 tabung per hari menjelang Lebaran, tepatnya 1 Juni 2019.

Region Manager Communication & CSR Pertamina Sumbagsel Rifky Rakhman Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan permintaan tersebut meningkatkan sekitar 34 persen dari rata-rata harian dalam kondisi normal.

"Jika dikonversi dalam jumlah tabung pada hari tersebut ada penjualan sekitar 2.192 MT atau setara dengan 730.000 tabung lebih," kata dia.

Namun, pada hari berikutnya, konsumsi elpiji tiga kilogram menurun signifikan menjadi sekitar 924 MT setara dengan 308.000  tabung.

Tren peningkatan konsumsi elpiji ini juga terjadi pada elpiji non-PSO, yaitu Bright Gas dan elpiji 12 kilogram.

Sejak masa kerja Satuan Tugas Ramadhan Idul Fitri (Satgas Rafi) 1440 H berlangsung pada 21 Mei 2019 yang lalu, tren konsumsi elpiji tiga kilogram ini memperlihatkan kenaikan, dan puncaknya terjadi pada 1 Juni lalu.

Sedangkan untuk elpiji non-PSO , tanggal 29 dan 31 Mei merupakan hari tertinggi konsumsi jenis tersebut yaitu mencapai 28 persen.

Sebelumnya, kata Rifky, Pertamina memprediksi selama masa kerja Satgas Rafi akan ada peningkatan konsumsi elpiji PSO sekitar sembilan persen dan non-PSO tiga persen.

Namun melihat tren yang terjadi pada hari ke 13 masa Satgas Rafi, peningkatan tersebut sudah menyentuh angka 10,5 persen untuk elpiji PSO dan 8,4 persen untuk LPG non-PSO.

Tim Satgas Rafi masih akan terus mengawal ketersediaan stok dan kelancaran distribusi hingga nanti H+15 Idul Fitri 1440 H.

Biasanya pada hari H Lebaran itu akan terjadi penurunan konsumsi lagi. Namun dapat kami pastikan bahwa stok elpiji di jalur distribusi resmi Pertamina ini terbilang aman.

Rifky mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji ini di Agen dan Pangkalan resmi Pertamina, agar mendapatkan harga yang sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.