Warna warni pakaian adat menteri saat peringati Hari Lahir Pancasila

id Presiden Jokowi peringati hari lahir Pancasila, hari lahir pancasila, pancasila, gedung pancasila,warna warni pakaian adat,pakaian adat menteri,harlah

Warna warni pakaian adat menteri saat peringati Hari Lahir Pancasila

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan tokoh agama saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Komplek Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Sabtu (1/6). (Antara/Bayu Prasetyo/19)

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan beberapa pimpinan lembaga pemerintah menyemarakkan Peringatan Hari Lahir Pancasila dengan mengenakan pakaian adat daerah yang berwarna-warni.

Antara melaporkan di Jakarta, Sabtu. beberapa menteri mulai berdatangan ke Gedung Pancasila, Komplek Kementerian Luar Negeri, Jakarta,  sejak pukul 07:00 WIB.

Dalam acara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengenakan pakaian adat Yogyakarta yakni beskap hitam lengkap dengan blangkon, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenakan pakaian adat Aceh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengenakan pakaian adat Minang berwarna merah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin mengenakan pakaian adat Bugis.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sama-sama mengenakan pakaian adat Betawi, Menteri Kesehatan mengenakan kebaya berwarna merah, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengenakan baju kurung berbahan tenun berwarna merah.

Selain itu, sejumlah tokoh agama juga menghadiri acara tersebut.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan setiap 1 Juni itu digelar pukul 08:00 WIB.

Presiden Joko Widodo memasuki komplek Kementerian Luar Negeri pada sekitar pukul 07:30 WIB.

Upacara berlangsung khidmat dan tenang yang dimulai dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, serta mengheningkan cipta dan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.