Gubernur lantik petugas penghubung urusan keagamaan

id urusan agama,penghubung urusan agama,pelantikan urusan agama,herman deru,gubernur sumsel,kemenag sumsel

Gubernur lantik petugas penghubung urusan keagamaan

Gubernur Sumsel Herman Deru melantik petugas penghubung urusan keagamaan desa dan kelurahan se Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau saat safari Ramadhan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sabtu (25/5) (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/I016/19))

....Jangan dilihat dari gajinya segitu, tapi lihat pengabdiannya, karena sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain....
Muratara, Sumsel (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik petugas penghubung urusan keagamaan desa dan kelurahan atau P2UKD dan P2UKK se-Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.

"Dari 17 kabupaten kota di Sumsel, 15 daerah sudah dilantik P2UKD dan P2UKK, tinggal Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir," kata Herman Deru saat safari Ramadhan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (25/5).

Pelantikan P2UKD dan P2UKK tersebut merupakan pemberdayaan kembali mantan pembantu pegawai pencatat nikah (P3N) yang telah dipurnabaktikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, P3N sebelum dipurnabaktikan memegang peranan yang cukup penting di masyarakat dalam bidang keagamaan, sehingga setelah menjadi gubernur ia tergerak untuk memberdayakan kembali para mantan P3N tersebut.

"Waktu P3N dihapuskan, semua terkejut, kebetulan saat itu saya masih menjabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur, saya terinspirasi, karena ini kebutuhan masyarakat, jadi kita berdayakan kembali, dan ternyata di Indonesia baru Sumsel punya gebrakan seperti ini, sekarang banyak daerah mau mencontoh ke Sumsel," ujarnya.

P2UKD dan P2UKK dalam menjalankan tugas sehari-hari akan diberikan imbalan sebesar Rp3,6 juta per tahun atau Rp300.000 per bulan.

"Jangan dilihat dari gajinya segitu, tapi lihat pengabdiannya, karena sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain, ilmu mereka itu banyak, sayang kalau tidak diberdayakan," kata Herman Deru.

Tugas P2UKD dan P2UKK lebih luas dari tugas P3N sebelumnya, yakni selain tugas utama membantu KUA mencatat pernikahan, juga sebagai penyuluh keagamaan di masing-masing desa/kelurahan tempat mereka ditugaskan.

Selain itu, memberikan bimbingan perkawinan baik sebelum maupun setelah pernikahan jika terjadi masalah dalam suatu keluarga, memberikan bimbingan kepada mu'alaf atau orang-orang yang baru masuk Islam.

Tidak kalah penting, memberikan motivasi kepada masyarakat untuk membuat rumah-rumah tahfidz, mengurus mayat serta mendidik orang lain supaya bisa juga mengurus mayat dengan baik, memberikan bimbingan tentang zakat, dan urusan keagamaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Alfajri Zabidin melalui Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muratara Ikhsan Baijuri menyampaikan Kanwil Kemenag Sumsel telah melakukan perekrutan P2UKD dan P2UKK se Provinsi Sumsel.

Setelah dilakukan perekrutan dengan beberapa persyaratan, sehingga didapatkan P2UKD dan P2UKK se Sumsel berjumlah 3.318 orang dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap daerah sesuai dengan kebutuhan.

"Adapun yang dilantik hari ini dari tiga daerah, masing-masing diwakili lima orang setiap daerah, untuk jumlah keseluruhannya, Kabupaten Muratara ada 91 orang, Musi Rawas 138 orang, dan Kota Lubuklinggau 81 orang," ujarnya.