Polres OKU amankan dua orang pria diduga pelaku begal

id polres oku amankan begal,pelaku begal,polisi amankan begal,diduga pelaku begal

Polres OKU amankan dua orang pria diduga pelaku begal

Dokumen - Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari saat gelar kasus penangkapan narkoba senilai Rp600 juta (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/I016/18)

Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan dua orang pria berinisial  ET (27) dan EF (28) warga Kabupaten Muaraenim diduga pelaku begal, karena saat ditangkap ditemukan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku diamankan karena diduga akan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres OKU," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan di Baturaja, Sabtu.

Dia menjelaskan, kedua warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada, Kabupaten Muaraenim tersebut diamankan Satreskrim Polres setempat pada Kamis (23/5) di Jalan Lingkar Cor Beton Kelurahan Batukuning, OKU.

Dari tangan tersangka ET, kata dia, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver serta sebilah pisau dan turut diamankan senjata tajam jenis pisau dari pelaku EF.

"Pelaku diamankan personel gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU saat melakukan patroli di Jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Muaraenim," kata Kasat

Pada saat melintasi Jalan lingkar Cor Beton Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat anggota kepolisian mencurigai dua pelaku tersebut yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru diduga hendak melakukan aksi kejahatan di wilayah setempat.

Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan senjata api dan senjata tajam dari badan kedua pemuda tersebut.

"Namun saat akan diamankan ke mobil petugas, salah satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tembakan di bagian kaki," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, lanjut dia, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol : BG 4697 OW, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat, lima butir amunisi aktif dan satu butir selongsong kaliber 9 mm serta dua bilah senjata tajam jenis pisau.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para tersangka ini berniat melakukan aksi kejahatan di OKU mengingat tingginya kebutuhan ekonomi menjelang lebaran tahun ini," ujarnya.