Palembang (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas pesawat udara sebagai upaya untuk meningkatkan penumpang yang selama ini menurun drastis akibat kenaikan harga tiket.
"Selama ini tiket pesawat mahal sehingga penumpang angkutan udara tersebut menurun, oleh karena itu pemerintah perlu mengatur tarif atas," kata Budi Karya Sumadi di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan polemik tingginya harga tiket pesawat tersebut menjadi pembahasan Kementerian Perhubungan dengan jajaran instansi terkait lainnya, sehingga perlu mengambil solusi dengan menurunkan tarif batas atas pesawat tersebut sekitar 15 persen.
Penurunan tersebut diutamakan untuk jalur ramai seperti Jawa dan Sumatera, sehingga tidak akan merugikan perusahaan maskapai karena telah dikaji terlebih dahulu.
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan setelah Kemenhub melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa masyarakat terlalu tinggi.Dengan adanya penyesuaian tarif tersebut diharapkan penumpang pesawat udara ada perubahan dalam arti mengalami peningkatan.
Apalagi saat mudik lebaran salah satu transportasi udara amat dibutuhkan.
Menhub melakukan kunjungan kerja ke Palembang dan Lampung untuk melihat kesiapam angkutan lebaran 2019.
Menhub: Penurunan tarif atas pesawat tingkatkan penumpang
....Selama ini tiket pesawat mahal sehingga penumpang angkutan udara tersebut menurun, oleh karena itu pemerintah perlu mengatur tarif atas....