BPN bakal sampaikan gugatan Pemilu pada Jumat malam

id BPN Prabowo-Sandi

BPN bakal sampaikan gugatan Pemilu pada Jumat malam

Capres nomor urut 02, Sandiaga Uno bersama Koordinator Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/5). (Imam B)

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan menyampaikan gugatan dugaan kecurangan yang terjadi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat pukul 20.30 WIB.

"Gugatan Prabowo-Sandi akan diserahkan ke MK pada Jumat malam antara pukul 20.30-22.00 WIB. Apabila ada yang mau hadir, dipersilakan," kata Hashim di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat.

Hashim mengatakan, pihaknya telah menunjuk Bambang Wijojanto sebagai Ketua Tim Hukum, yang akan memimpin beberapa pengacara atau "lawyer" menyampaikan gugatan di MK.

Menurut dia, Bambang akan dibantu beberapa nama pengacara yang andal, namun dirinya enggan menyebut nama-nama tim hukum tersebut.

"Tim hukum ini berpengalaman, untuk rinciannya nanti ditanyakan kepada Pak Bambang," ujarnya.

Hashim juga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan jadwal dari MK bahwa putusan terkait gugatan Pilpres akan dilakukan pada 28 Juni 2019.