Empat tersangka kericuhan aksi 22 Mei positif narkotika

id Kericuhan,22 Mei,Bawaslu RI,Narkotika

Empat tersangka kericuhan aksi 22 Mei positif narkotika

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

....Empat orang itu kita amankan di Bawaslu....
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan bahwa empat dari 257 tersangka dalam kericuhan 22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu RI di Jalan Thamrin Jakarta Pusat positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

"Ada 257 yang sudah kita amankan yang semua sudah jadi tersangka. Kita lakukan pemeriksaan semua dan tes urine ada empat orang yang dinyatakan positif narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial RIL positif amphetamine dan methamphetamine, RI positif amphetamine, YO amphetamine dan methamphetamine, dan NH yang positif menggunakan benzodiazepine.

"Empat orang itu kita amankan di Bawaslu," kata Argo.

Keempat tersangka itu nantinya juga dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika.

"Yang bersangkutan juga diproses pasal narkotika," ujarnya.