Polisi: Tersangka kericuhan rusak Polsek dan Asrama Brimob

id Kericuhan,polda metro jaya, aksi 22 mei, polsek gambir, asrama brimob petamburan, kadib humas polda metro jaya, argo yuw,berita sumsel, berita palemba

Polisi: Tersangka kericuhan rusak Polsek dan Asrama Brimob

Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di kawasan Slipi Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/aa)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan 29 tersangka kericuhan pada aksi 21-22 Mei terlibat perusakan Polsek Gambir dan Asrama Brimob Petamburan.

"Para tersangka ini melakukan perusakan Polsek Gambir dan asrama polisi serta melawan para petugas yang menjaga ketertiban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu malam.

Selain di Gambir, polisi juga mengamankan 72 tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas di Kantor Bawaslu RI serta 166 tersangka di daerah Petamburan Jakarta Pusat.

Para tersangka di Petamburan tersebut membakar sejumlah mobil. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mercon, petasan, dan celurit.