Tips aman tinggalkan rumah saat mudik ala Kapolsek

id Mudik,Tips mudik,Lebaran,polres jakbar,ramadhan 1440 H,sambut ramadhan,tradisi ramadhan,bulan puasa,puasa ramadhan,berita sumsel, berita palembang, an

Tips aman tinggalkan rumah saat mudik ala Kapolsek

Arsip: ​​​​​​​Polisi dari Polsek Kalideres merazia salah satu bus yang melintasi perbatasan DKI Jakarta-Banten di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/5/2019) dini hari. (Dokumentasi Polsek Kalideres)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres, Jakarta Barat, AKP Indra Maulana membagikan empat tips kepada warga agar rumah aman saat ditinggal mudik ke kampung halaman pada masa libur Lebaran 2019.

Pertama, kata Indra Maulana di Jakarta, Selasa, matikan seluruh aliran listrik di rumah untuk mencegah potensi kebakaran akibat arus pendek listrik.

"Jangan lupa mematikan saklar dan melepas kabel dari stop kontak," kata dia.

Langkah kedua, melepas regulator dari tabung gas elpiji dan memastikan tidak ada kebocoran sewaktu regulator dilepas.

"Selanjutnya yang ketiga, cek semua pintu dan pastikan semua terkunci," kata Indra.

Akan lebih aman lagi, kata dia, bila warga yang akan mudik melakukan pengamanan ekstra pada ruangan tempat menyimpan barang berharga di rumah.

"Jangan lupa kuncinya dibawa dan disimpan dengan baik," kata Indra

Keempat, menurut Indra, apabila ada tetangga yang tidak mudik atau ada petugas keamanan, sebaiknya pemudik minta tolong ke mereka untuk membantu mengawasinya.

"Sebaiknya juga melapor kepada Ketua RT agar mengetahui mana saja perumahan yang banyak kosong ditinggal mudik guna meningkatkan patroli di wilayah setempat," kata Indra.

Apabila di kawasan perumahan terdapat tim keamanan tersendiri, menurut Indra, sebaiknya jumlah personel di setiap tim piket jaga ditambah.

"Atau bisa juga dari tiga jadwal tim jaga dibuat menjadi dua dengan alokasi personil lebih banyak," kata Indra.

Dengan begitu, menurut Kapolsek Kalideres Jakarta Barat itu, warga akan merasa lebih aman saat meninggalkan rumah mereka dan potensi kejahatan maupun bencana pada rumah warga yang ditinggalkan dapat diminimalisir.