Partisipasi masyarakat Sumsel pada pemilu lampaui target nasional

id pemilu, partisipasi masyarakat, pesta demokrasi rakyat,gubernur sumsel, herman deru,partisipasi pemilu,pemilu 2019, pemilih sumsel lampaui nasional

Partisipasi masyarakat Sumsel  pada pemilu lampaui target nasional

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

....Saya bangga atas capaian partisipasi pemilih yang mencapai 84,02 persen, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat cukup tajam dibandingkan saat pilkada serentak 2018 sekitar 72 persen....
Palembang (ANTARA) - Partisipasi masyarakat Sumatera Selatan dalam Pemilu 17 April 2019 melampaui target rata-rata partisipasi nasional sebesar 77,5 persen.

"Saya bangga atas capaian partisipasi pemilih yang mencapai 84,02 persen, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat cukup tajam dibandingkan saat pilkada serentak 2018 sekitar 72 persen," kata Gubernur Sumsel Herman Deru pada acara doa dan renungan bersama tokoh lintas agama pascapemilu serentak 2019, di Palembang, Senin.

Angka partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi rakyat beberapa waktu itu patut untuk dibanggakan dan sebagai bukti berhasil pendidikan politik di daerah ini.

Apresiasi atas sinergi yang telah ditunjukkan antarstakeholder/pemangku kepentingan serta komponen yang ada di masyarakat, karena keberhasilan itu tidak mudah dicapai.

Banyak fenomena yang terjadi mulai dari pra hingga pascapemilu serentak 2019 seperti marak beredar berita bohong, kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, antargolongan (SARA), politik uang, dan lainnya, ujarnya.

Keberhasilan pesta demokrasi rakyat tahun ini merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pemerintah/pemda dan penyelenggara pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi.

Perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang wajar dalam suatu demokrasi karena dengan adanya perbedaan itulah tanpa disadari sebagai pemaknaan dari demokrasi itu sendiri, yakni adanya pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam Pemilu 2019 dilaksanakan secara bersamaan pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga pusat serta pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Siapa pun yang ditetapkan KPU RI sebagai pemenang anggota legislatif dan pemimpin negara dengan mendapat dukungan suara terbanyak dari pemilih harus diterima dengan lapang dada.

Apabila terdapat permasalahan terkait adanya kecurangan pada hasil pemilu, masyarakat dapat menyampaikan gugatan melalui proses hukum yang konstitusional dan tanpa adanya pertikaian hingga berdampak konflik demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, kata Gubernur Sumsel itu pula.