Baturaja (ANTARA) - Tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada hari raya Idul Fitri 2019 dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) karena uang tunjangan untuk lebaran tersebut hanya diberikan untuk abdi negara berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Seperti tahun-tahun sebelumnya para honorer tidak mendapat THR saat lebaran Idul Fitri," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu AM Hanafi di Baturaja, Sabtu.
Dia menjelaskan, uang bonus tahunan diluar gaji tersebut hanya diberikan untuk PNS karena tidak ada dasar hukum yang mengatur untuk pemberian THR bagi tenaga honorer.
"Sebenarnya pemerintah daerah sangat prihatin, namun apa boleh buat kami hanya menjalankan aturan," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 dan 36 tahun 2019 tentang pembayaran THR hanya akan dibayarkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga pensiunan PNS.
"Mengacu pada PP Nomor 35 dan 36 tahun 2019 tersebut, THR hanya diberikan kepada seluruh PNS mulai dari kepala daerah dan jajarannya serta pensiunan PNS. Bahkan, menurut informasi lebaran tahun ini juga dibayarkan untuk anggota DPRD," jelas dia.
Besaran tunjangan yang akan diterima setiap pegawai tersebut yaitu sebesar satu bulan gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
"THR ini biasaya dibayarkan sepekan menjelang hari raya Idul Fitri untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran," ujarnya.
Berita Terkait
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Lando Norris tak menyangka bisa jadi pesaing terdekat Red Bull di GP China
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
Tak henti, harga emas Antam naik tipis
Sabtu, 20 April 2024 10:40 Wib
Tiga bocah tergulung ombah Pantai Trenggalek, satu tak terselamatkan
Sabtu, 20 April 2024 8:30 Wib
Pertamina sebut tak ada ketergantungan BBM Timur Tengah
Sabtu, 20 April 2024 7:30 Wib