Polres OKU amankan tersangka pelaku pembunuhan

id Polres OKU amankan pelaku pembunuhan,Tersangka pembunuhan, polisi amankan tersangka, polres oku

Polres OKU amankan tersangka pelaku pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan (Antara Sumut/ist)

Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan tersangka pelaku pembunuhan berinisial NL (28) warga Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur setelah menghabisi nyawa korban Fredy Setiawan (25) pada Rabu (15/5) malam.

"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andrian di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, motif pembunuhan yang terjadi di Jalan STM Badaruddin II depan Resto Kopitiam Baturaja tempat istri pelaku bekerja tersebut diduga karena tersangka terbakar api cemburu yang menyebabkan NL tega menghabisi nyawa Fredy dengan cara menikam leher warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur itu menggunakan pisau.

"Korban memiliki hubungan dengan isteri tersangka hingga berujung pada peristiwa pembunuhan," katanya. Korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan dilakukan perawatan intensif.

"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan sekitar pukul 03.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir," ungkapnya. Menurut dia, selain menangkap tersangka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau milik pelaku yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

"Saat ini kami masih menunggu LP dari pihak korban. Terduga pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.