Korban penodongan alami kerugian Rp45 juta

id korban penodongan,penodongan,polisi tangkap penodong,kriminalitas,kapolsek rawas ilir

Korban penodongan alami kerugian Rp45 juta

Jajaran Polsek Rawas Ilir, Resort Musi Rawas menangkap seorang terduga pelaku penodongan, Asep Irama, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu (15/5/2019) (Ist)

Muratara, Sumsel (ANTARA) - Korban penodongan di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengalami kerugian materil ditaksir sekitar Rp45 juta.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kerugian materil yang dialami korban sekitar 45 juta rupiah," kata Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi dihubungi dari Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis.

Ia mengatakan, korban bernama Dahlan (42), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel merupakan seorang petugas perbaikan jaringan tower.

Sedangkan pelaku berjumlah dua orang, yakni Rhoma dan Asep Irama, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.

"Pelaku Asep Irama berhasil kami tangkap, sementara temannya Rhoma masih dalam pengejaran petugas," kata Iptu Afrinaldi.

Akibat penodongan tersebut korban mengalami kerugian berupa dua unit handpone, dua buah tas berisi pakaian korban, satu box alat kerja, satu box swith 24 porth, satu buah drigen solar isi 25 liter, sepuluh unit radio wireless dan uang tunai sebanyak Rp400.000.

"Jika dirupiahkan kerugian korban ditafsir sekitar 45 juta rupiah, untuk barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit mobil Mitshubitshi single kabin warna putih dan peralatan speartpart perbaikan jaringan tower," katanya.