Kabupaten Banyuasin raih opini WTP ke delapan kali

id wtp,bpk,pemkab banyuasin

Kabupaten Banyuasin raih opini WTP ke delapan kali

Bupati Banyuasin Askolani (kanan) menerima pernyataan opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo disaksikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan di Palembang, Selasa (14/5). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.

Bupati Banyuasin Askolani menerima pernyataan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo disaksikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan sejumlah pejabat tinggi BPK lainnya di Palembang, Selasa (14/5).

Bupati Banyuasin Askolani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, terutama personel tim Anggaran Pemkab Banyuasin, mulai dari Sekda, para asisten, Kepala OPD, serta pihak lainnya, atas prestasi ini.

“Predikat WTP ini merupakan bagian dari keberhasilan kerja keras OPD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin secara keseluruhan dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang benar, sesuai aturan, transparansi, akuntabel,” kata dia.

Oleh karena itu, Askolani berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

”Terpenting lagi, bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD, yang notabene uang rakyat,” ujar dia.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo dalam sambutannya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten Banyuasin adalah Wajar Tanpa Pengucalian (WTP).

“Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata dia.