Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan dengan tindakan penyidik dari kepolisian, dapat mengajukan gugatan praperadilan.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan penyidik, 'kan ada mekanisne konstitusionalnya, bisa diuji di ranah sidang praperadilan," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dalam praperadilan, ujar dia, langkah-langkah penyidik, termasuk dalam menetapkan sebagai tersangka suatu kasus, akan dibuka untuk diketahui sudah tepat atau tidak.
Menurut dia, selama ini penyidik selalu berpatokan pada fakta hukum dan menjalankan pekerjaan dengan standar yang cukup tinggi serta profesional.
Untuk itu, Dedi Prasetyo mengingatkan semua pihak untuk menghargai proses hukum yang berjalan serta mekanisme konstitusional yang berlaku.
Ada pun tudingan kriminalisasi muncul lantaran sejumlah tokoh dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan makar, yakni politikus Gerindra Permadi, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn.) Kivlan Zen, aktivis Lieus Sungkharisma, dan caleg Eggi Sudjana.
Selain itu, juga terdapat tudingan adanya kriminalisasi ulama karena penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib