Kota Palembang naikkan Pajak Bumi dan Bangunan

id pajak,pbb,pajak bumi dan bangunan,pemkot palembang,pajak pbb naik

Kota Palembang naikkan Pajak Bumi dan Bangunan

Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). (ANTARA/Ariyadi)

....Penyesuaian ini merupakan bagian dari peningkatan pendapatan daerah dari sektor PBBd dan sekaligus menaikkan harga pasaran tanah di Kota Palembang,,,,
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan baru yakni menaikkan pajak bumi dan bangunan karena adanya penyesuaian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang mendekati harga pasar wajar.

Kasubdit Pajak Bumi dan Bangunan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Khairul Anwar di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini NJOP tanah di kota Palembang ini masih jauh dari harga tanah di pasaran sehingga perlu adanya penyesuaian terkait pajak.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari peningkatan pendapatan daerah dari sektor PBBd dan sekaligus menaikkan harga pasaran tanah di Kota Palembang," kata dia.

Sejak 2008 NJOP Kota Palembang tidak pernah disesuaikan, bahkan dari tahun 2008 sampai 2014 tidak ada kenaikan. Lalu pada 2015 sampai 2018 ada penyesuaian tapi tidak semuanya, hanya ada di kawasan tertentu.

Pada 2019, pemkot menyesuaikan secara merata di seluruh kawasan sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah. Namun, penyesuaian harga tanah di Palembang ini bersifat parsial atau tidak sporadis demi menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Penyesuaian NJOP tanah tertinggi berada di kawasan ekonomis dan perdagangan serta objek pajak khusus," kata dia.

Zona terendah berada di Sematang Borang, Gandus, Kertapati, Jakabaring dengan kenaikan 20.000 per meter, sedangkan kenaikan paling tinggi berada di kawasan Sudirman dengan kenaikan dari Rp6,1 juta permeter menjadi Rp15 juta per meter.

Pemkot telah menyosialisasikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, namun sosialisasi ini hanya terbatas pada lurah, camat dan koordinator PBB.