Dinkes Muratara imbau masyarakat waspadai beli takjil

id bpom,takjil,takjil berbahaya,dinas kesehatan,pasar bedug

Dinkes Muratara imbau masyarakat waspadai beli takjil

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau membeli pangan takjil dari pedagang di pasar bedug Desa Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara, untuk kemudian dilakukan pengujian, Jumat (10/5/2019). (ist)

Muratara, Sumsel (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat  lebih berhati-hati jika ingin membeli makanan takjil di Pasar Bedug untuk berbuka puasa.

"Setalah adanya temuan takjil berbahaya baru-baru ini, masyarakat kami imbau lebih waspada lagi saat membeli takjil untuk berbuka puasa," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas Utara (Muratara), Kusrianto di Muara Rupit, Selasa.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk menindaklanjuti temuan dari petugas Kantor Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menunggu data dari Kantor BPOM Lubuklinggau terkait nama-nama pedagang takjil yang ditemukan bahan berbahaya itu," katanya.

Setelah itu pihaknya akan memberikan peringatan kepada seluruh pedagang takjil berbahaya tersebut supaya tidak lagi menjual dagangannya karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat sebagai konsumen.

Apabila di kemudian hari, penjual takjil berbahaya itu masih menjajakan dagangannya, maka Dinas Kesehatan setempat akan melapor kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, Kepala Kantor Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau, Afdil Kurnia, dihubungi dari Muratara berpesan kepada konsumen supaya lebih cerdas dalam memilih panganan takjil yang mau dikonsumsi.

Dia menyarankan masyarakat yang menjadi konsumen tidak sungkan bertanya kepada penjual takjil apakah dagangannya sudah pernah diperiksa Badan POM atau belum.

"Kita sebagai konsumen harus lebih cermat, tidak apa-apa ditanya pedagangnnya apakah sebelumnya pernah diperiksa badan POM atau belum, karena seluruh takjil sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

"Seluruh penjual takjil sudah kami peringatkan, kalau yang positif mengandung bahan berbahaya kami minta untuk tidak diperjualbelikan lagi, kalau misal itu titipan jangan pernah terima titipan itu lagi," ujarnya.