BPN OKU targetkan cetak 10.000 persil sertifikat tanah

id bpn,bpn oku,sertifikat tanah,reformasi agraria,capaian sertifikat tanah

BPN OKU  targetkan cetak 10.000 persil sertifikat tanah

Kabag TU Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU, Katam saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

....Untuk target pengukuran 10.000 peta bidang tanah sudah rampung sejak bulan kemarin....
Baturaja (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengejar target mencetak 10.000 persil sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  2019.

"Pada program PTSL tahun ini Kabupetan Ogan Komering Ulu mendapat kuota 10.000 persil sertifikat tanah milik masyarakat yang akan diterbitkan," kata Kepala BPN Ogan Komering Ulu, Alim Bastian melalui Kabag TU, Katam di Baturaja, Senin.

Pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut pada pertengahan tahun ini mengingat antusias masyarakat di wilayah setempat cukup tinggi dalam mengikuti program PTSL dengan menyiapkan seluruh bukti kepemilikan atas tanah sehingga mudah diproses.

"Terhitung sejak Januari 2019 hingga saat ini saja sertifikat yang sudah selesai dicetak jumlahnya mencapai 4.000 persil. Kami optimis dibulan Juni 2019 dapat merampungkan 10.000 persil target tersebut," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia pihaknya membentuk tiga tim yang diterjunkan ke setiap desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu guna melakukan penyuluhan sekaligus pengukuran tanah warga yang akan disertifikatkan secara gratis.

"Untuk target pengukuran 10.000 peta bidang tanah sudah rampung sejak bulan kemarin," ungkapnya.

Sementara terkait reforma agraria, Katam mengaku untuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak ada lahan yang dapat dijadikan objek dalam program tersebut.

"Karena sejauh ini kami belum menemukan adanya tanah pertanian di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang dikuasai oleh oknum hingga merugikan petani," ujarnya.