Badan POM bina pedagang dan produsen takjil berbahaya

id takjil berbahaya,pedagang takjil,bpom lubuklinggau,bina pedagang takjil,produsen takjil,pembinaan pedagang takjil

Badan POM bina pedagang  dan produsen takjil berbahaya

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau membeli pangan takjil dari pedagang di pasar bedug Desa Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara, untuk kemudian dilakukan pengujian, Jumat (10/5/2019). (ist)

....Semua dagangan takjil berbahaya itu sudah kami minta kepada pedagangnnya untuk ditarik dari pajangan, jangan diperjualbelikan lagi...
Muratara, Sumsel (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau akan memberikan pembinaan kepada para pedagang dan produsen takjil berbahaya yang diperjualbelikan di pasar bedug Desa Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

"Seperti di Desa Lawang Agung nanti akan kami berikan pembinaan, tim kami menemukan sejumlah takjil yang mengandung formalin dan rhodamin-B," kata Kepala Kantor BPOM Lubuklinggau Afdil Kurnia saat dihubungi dari Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu.

Dia mengimbau para pedagang takjil agar menarik semua dagangan berbahaya yang dijajakannya. Jangan diperjualbelikan kembali agar tidak membahayakan masyarakat sebagai konsumen.

"Semua dagangan takjil berbahaya itu sudah kami minta kepada pedagangnnya untuk ditarik dari pajangan, jangan diperjualbelikan lagi," ujarnya.

Tindak lanjut dari penemuan takjil berbahaya itu pihaknya akan melakukan pendataan dan penelusuran guna mengetahui apakah pangan takjil berbahaya tersebut diproduksi sendiri oleh pedagang atau berasal dari produsen di luar Kabupaten Muratara.

"Kami nanti akan turunkan tim lagi ke pasar Lawang Agung untuk mengetahui sumber pangan takjil itu dari mana, apakah diproduksi sendiri, atau berasal dari Muratara atau dari daerah lain," katanya.

Setelah produsen pangan takjil berbahaya itu diketahui, maka akan diberikan peringatan supaya tidak lagi menambahkan bahan berbahaya ke dalam pangan yang diolah produsen tersebut.

Apabila di kemudian hari, produsen pangan takjil berbahaya itu masih melakukan perbuatan curangnya untuk meraup keuntungan, maka Badan POM tidak segan-segan memberikan penindakan secara tegas.

"Kami tidak hanya melarang, tapi juga memberikan solusi, kami kasih alternatif pengganti bahan berbahaya itu dengan bahan yang aman dikonsumsi," kata dia.

Misalnya pengawet formalin ada alternatif penggantinya yang aman, begitu pun bahan berbahaya lainnya juga ada alternatif penggantinya, jadi tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk menggunakan bahan berbahaya itu.

Pengawasan pangan takjil di sejumlah pasar bedug di Kabupaten Muratara akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua dagangan takjil benar-benar aman dikonsumsi.

"Ini tahap satu di awal Ramadhan, nanti di pertengahan kami monitor lagi, dan tahap ketiga pada akhir Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri," ujarnya.