Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.600 konten berkaitan paham radikalisme dan terorisme dalam sejumlah platform media sosial ditutup selama Januari sampai April 2019.
"Informasi yang saya dapat, 1.600 lebih sudah ditutup, itu terus kami dari Direktorat Siber, Kemkominfo dan BSSN sudah kerja sama dengan platform," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pijakan (platform) yang diajak melakukan patroli siber menjaring konten-konten radikal, seperti pembuatan bahan peledak, di antaranya Youtube serta Twitter.
Diketahui terduga teroris EY yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Jawa Barat, belajar membuat serta memodifikasi bom dari media sosial.
Platform media sosial yang digunakan untuk mendalami cara membuat bom oleh EY antara lain Twitter serta platform video Youtube.
Sejauh ini dari belajar sendiri itu, kelompok EY sudah merakit dua bom, serta bahan baku cukup banyak untuk merakit bom.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri atas 963 konten Facebook dan Instagram serta 68 konten di Twitter.
Konten pijakan Facebook dan Instagram merupakan yang paling banyak ditutup terkait radikalisme dan terorisme.
Bahkan selama 2018, dari 10.499 konten yang ditutup, sebanyak 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten di Google/Youtube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing dan 292 konten di situs web.
Berita Terkait
Densus 88 geledah rumah warga di Palu diduga terlibat terorisme
Selasa, 14 November 2023 12:49 Wib
Peneliti: Polemik Perppu Cipta Kerja ditunggangi kelompok radikal
Minggu, 15 Januari 2023 10:04 Wib
Habib Ja'far: Bom bunuh diri akibat kesalahpahaman agam
Senin, 12 Desember 2022 20:00 Wib
Kepala BNPT sebut KKB masuk kategori teroris
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:15 Wib
Kulit kering tanda ketidakseimbangan antioksidan dan radikal bebas
Rabu, 7 September 2022 15:23 Wib
Sebanyak 39 warga Sumsel sempat terpapar paham radikal
Kamis, 2 Juni 2022 20:59 Wib
Gubernur Sumbar: Pendatang wajib lapor cegah paham radikal
Rabu, 20 April 2022 23:45 Wib
Kuasa hukum Ade Armando sebut kelompok radikal picu kericuhan demo
Kamis, 14 April 2022 18:49 Wib