Medan (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara secara resmi mengajukan dokumen memori banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal, Rabu.
Memori banding ini diajukan pasca ditolaknya gugatan mereka terhadap SK Gubernur Sumut terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru.
Koordinator Kuasa Hukum WALHI Golfrid Siregar mengatakan, dalam memori banding tersebut dijabarkan beberapa bantahan terkait pertimbangan majelis hakim PTUN Medan saat memutuskan menolak gugatan mereka.
"Di antaranya terkait pengajuan lima saksi ahli yakni penduduk dari desa yang terdampak langsung pengerjaan proyek PLTA Batangtoru," ujarnya.
Golfrid mengatakan, bahwa majelis hakim PTUN Medan menyatakan bahwa saksi fakta ini tidak relevan.
"Kami mempertanyakan alasan hakim menyatakan mereka tidak relevan apa, sementara mereka merupakan warga dari desa yang desanya masuk dalam areal pengerjaan proyek," tegasnya.
Selain itu, kata Golfrid, di dalam dokumen memori banding ini mempertanyakan tentang pernyataan dari saksi ahli Onrizal yang sudah menyatakan bahwa tandatangannya dipalsukan dalam dokumen kajian Amdal yang menjadi dasar keluarnya SK Gubernur, soal pembangunan proyek tersebut.
"Hal ini diperkuat dengan adanya laporan Onrizal ke Polda Sumatera Utara dengan dalil adanya pemalsuan dokumen," ujarnya
Sementara itu, kuasa hukum Walhi Sumut lainnya, Padian Adi Siregar menambahkan, bahwa daerah tersebut merupakan kawasan rawan gempa, saksi ahli yang mereka ajukan sudah menyatakan hal tersebut. Namun hal ini dibantah dengan hadirnya saksi ahli NSHE yang ternyata merupakan pegawai dari perusahaan tersebut.
"Saksi ahli yang mereka hadirkan yakni Didiek Djarwadi itu tidak bisa menjadi saksi ahli. Karena dia merupakan pegawai NSHE yang keterangannya tentu akan subjektif," pungkasnya
Selanjutnya, Walhi Sumut menunggu hasil lanjutan dari pihak PTUN Medan.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib