Palembang (ANTARA) - Polda Sumsel menetapkan tujuh tersangka dari 25 orang yang diamankan terkait kericuhan saat demo di Kantor Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada 3 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu, mengatakan ketujuhnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Sisanya masih sebagai saksi, namun jika ada bukti-bukti tambahan bisa dimungkinkan jadi tersangka juga, sementara ini mereka mendekam di tahanan Polres Muaraenim," ujar Kombes Pol Supriadi.
Menurutnya demo yang berujung ricuh tidak dibenarkan oleh undang-undang, apalagi demo tersebut turut melukai delapan anggota Polri dan TNI yang sedang bertugas.
Sehingga polisi bertindak tegas dengan mengamankan oknum-oknum yang dianggap dalang kericuhan agar suasana tidak semakin memanas.
"Beruntung luka akibat serangan massa demo tidak terlalu parah dan saat ini anggota polisi dan TNI dapat bertugas kembali," jelasnya.
Sebelumnya polisi mengamankan 25 orang dalam kericuhan tersebut, massa demo merupakan simpatisan salah satu caleg yang menolak hasil pemilihan legislatif.
Massa meminta pemungutan suara ulang karena diduga ada kecurangan terutama pemilihan calon anggota legislatif, namun saat itu KPU PALI masih proses rekapitulasi, sehingga massa diminta melapor ke
Bawaslu.
Tiba di Kantor Bawaslu, massa justru memanas dan melempari anggota TNI, Satpol PP, dan Polri sampai berujung kericuhan.
Berita Terkait
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Bawaslu Sumsel memanggil komisioner terduga terima suap di OKU
Senin, 4 Maret 2024 21:05 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib
Bawaslu OKU terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu
Kamis, 29 Februari 2024 18:26 Wib
Bawaslu OKU Timur terima aduan dugaan pelanggaran administrasi pemilu
Senin, 26 Februari 2024 21:54 Wib
Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetandi Jalan MH Thamrin
Senin, 19 Februari 2024 15:52 Wib