Jakarta (ANTARA) - Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak menaikkan tarif cukai pada pertengahan 2019 ini dinilai layak diapresiasi, karena kenaikan tarif cukai akan membuat industri hasil tembakau (IHT) terpuruk.
Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Andriono Bing Pratikno, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu mengatakan, keputusan Menteri Keuangan itu sudah tepat, sebab pemerintah pada Oktober 2018 menetapkan untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2019.
“Kalau pada tengah tahun ini naik, ini berarti tidak konsisten. Tapi, kalau keputusannya cukai tidak dinaikkan, itu sudah tepat,” ujarnya.
Wacana kenaikan tarif cukai pada pertengahan tahun 2019, sejak April kembali mengemuka. Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan pemerintah, yaitu pertama, dampak dari banyaknya kegiatan penertiban rokok ilegal. Kedua, kontribusi terhadap total penerimaan cukai.
Namun, wacana tersebut langsung diklarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebutkan bahwa untuk cukai masih tetap dengan keputusan yang ada saat ini.
Andriono mendukung kebijakan tersebut, dengan menilai bahwa saat ini tidak alasan yang kuat untuk menaikkan tarif cukai. Selain bakal menekan IHT, naiknya tarif justru semakin mendorong peredaran rokok ilegal.
"Ini efeknya ke daya beli masyarakat, konsumen akan cenderung beli rokok ilegal karena rokok legal mahal. Ini akan jadi pesaing rokok golongan II dan pabrikan kecil yang dirugikan,” tegasnya.
Pada kuartal pertama 2019, penerimaan cukai rokok mengalami lonjakan sebesar Rp21,35 triliun atau tumbuh 165 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.
Menurut Andriono, kenaikan ini tidak terlepas dari pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah, sejalan dengan target pemerintah menekan peredaran rokok ilegal turun menjadi 3 persen.
Sementara itu, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan industri hasil tembakau harus diberi ruang agar bisa bertahan dari tren yang sedang menurun.
"Keputusan tidak menaikkan cukai cukup bijaksana. Industri jangan malah ditenggelamkan oleh regulasi dan kebijakan yang memberatkan," ujar Hendrawan.
Berita Terkait
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Ten Hag: Hasil lawan Bournemouth tak cukup bantu MU lolos UCL
Minggu, 14 April 2024 12:11 Wib
Rupiah merosot dipengaruhi kenaikan imbal hasil obligasi AS
Rabu, 3 April 2024 10:51 Wib
MK hitung selisih suara bukan penyaluran bansos
Minggu, 31 Maret 2024 19:23 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
Hasil NBA: LA Lakers kalahkan Pacers 150-145
Senin, 25 Maret 2024 14:29 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib