Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengimbau pengelola pusat hiburan malam agar tutup selama bulan Ramadhan.
"MUI meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage dan billiard untuk tutup selama bulan Ramadhan," kata Zainut di Jakarta, Minggu.
Bagi pengusaha jasa restoran dan warung makan, kata dia, untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan.
Ramadhan, kata dia, juga harus menjadi momentum masyarakat mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong".
"Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," kata dia.
MUI, lanjut dia, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadhan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," kata dia.
Berita Terkait
Negara Timur Tengah tutup wilayah udara imbas serangan Iran
Minggu, 14 April 2024 11:25 Wib
Pj Gubernur Sumsel bersama PT PAMA tutup safari ramadhan dengan bagikan santunan
Sabtu, 6 April 2024 10:10 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Kasdam II/Sriwijaya tutup kegiatan TMMD di Lalan Muba
Kamis, 21 Maret 2024 11:32 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Tutup jalur di lokasi longsor Liwa-Krui
Kamis, 7 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkot Palembang tutup operasi klub malam saat Ramadhan
Kamis, 7 Maret 2024 15:05 Wib
Kontraktor segel gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Minggu, 3 Maret 2024 21:37 Wib