56 importir bawang putih "diblacklist" karena tidak taat aturan

id impor bawang putih,operasi pasar,blacklist importir,importir nakal,harga bawang putih,Mentan blacklist importir

56 importir bawang putih "diblacklist" karena tidak taat aturan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada operasi pasar komoditas bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan "blacklist" atau pelarangan terhadap 56 importir bawang putih yang tidak menaati peraturan, seperti melakukan permainan harga dan melakukan wajib tanam.

"Kami sudah 'blacklist' 56 perusahaan yang selalu permainkan harga, sehingga nantinya harga komoditas bawang putih stabil," kata Amran usai melakukan operasi pasar komoditas bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu.

Amran menyebutkan importir yang masuk dalam daftar hitam terdiri atas 41 importir yang dilakukan pelarangan pada tahun 2019 dan 15 importir pada tahun 2018 yang tidak menaati kebijakan wajib tanam 5 persen dari total impor.

Mayoritas importir yang masuk daftar hitam berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Medan.



Pada operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati ini, Mentan menyediakan stok bawang putih sebanyak 115.000 ton, dari kebutuhan sekitar 50.000 ton selama Ramadhan.

Bawang putih yang diimpor dari China ini merupakan realisasi dari persetujuan impor yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada importir dengan total volume 115.000 ton.

"Sebanyak 14 importir pagi ini sudah bertanda tangan. Harga bawang putih dijual Rp25.000 per kg. Kami beri target maksimal harga Rp.30.000 per kg, tidak boleh lebih dari harga ini," kata Amran.

Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena bawang putih impor sudah mulai masuk ke pasaran.

Selain dari pasokan 115.000 ton yang sudah masuk, Kementerian Pertanian juga sudah menerbitkan Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) kepada 19 importir dengan volume pengajuan 245.000 ton bawang putih.

"Terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir setara 120 ribu ton dan tahap dua sebanyak 11 importir setara 125 ribu ton," kata Suwandi.