Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti laporan tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan menggelar sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan, Senin (6/5).
"Ada dua laporan dari BPN ke kami, pertama terkait Situng dan kedua terkait lembaga survei. Ini sedang kami pelajari dan kami kaji. Nanti, Senin, kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan keputusan pendahuluan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Dalam sidang itu, menurut Abhan, "Nanti akan diputuskan laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan."
Abhan menegaskan, Badan Pengawas Pemilu dengan terbuka menerima segala laporan dugaan kecurangan dari masing-masing pasangan calon. "Semua laporan kita tindak lanjuti sesuai dengan kajian selama memenuhi syarat formil dan materiil," katanya.
Berita Terkait
Tegas, KPU Karawang berhentikan anggota PPK diduga culas
Minggu, 3 Maret 2024 7:29 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 15:55 Wib
Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Kamis, 15 Februari 2024 10:49 Wib
TPN buka komunikasi dengan Timnas AMIN usut kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 21:34 Wib
Ini lima sikap PDI Perjuangan pasca-pemungutan suara
Rabu, 14 Februari 2024 21:26 Wib
Megawati berharap Pemilu 2024 tidak terjadi kecurangan
Rabu, 14 Februari 2024 16:35 Wib
Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu
Rabu, 14 Februari 2024 11:06 Wib
Timnas AMIN terapkan saksi berlapis di TPS cegah kecurangan
Minggu, 4 Februari 2024 17:49 Wib