Muhammadiyah: Situasi nasional masih kondusif

id Muhammadiyah,pemilu 2019,situasi kondusif

Muhammadiyah: Situasi nasional masih kondusif

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Abdul Mu'ti. (FOTO ANTARA/HO-suaramuhammadiyah.id)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai situasi politik nasional setelah Pemilu 2019 masih kondusif karena semua pihak menyadari pentingnya perdamaian dan kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan Pemilu 17 April yang lalu dan Alhamdulillah juga sekarang ini situasinya masih sangat kondusif," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Dr Abdul Mu'ti di Kuala Lumpur, Maaysia, Rabu.

Mu'ti mengemukakan hal itu disela-sela mendampingi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersilaturahmi dengan keluarga Persyarikatan Muhammadiyah Kuala Lumpur di Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Kampung Baru, Kuala Lumpur, Rabu.

Kunjungan dilakukan disela-sela menghadiri undangan Kementerian Pendidikan Malaysia terkait rencana pendirian Universitas Muhammadiyah di Malaysia.

"Kami tentu sangat berharap agar KPU dapat bekerja lebih baik lagi dan menjawab berbagai keraguan dan kritik yang disampaikan masyarakat dengan kinerja yang profesional dan kinerja yang bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga saat hasil pemilu sudah diumumkan semua pihak bisa menerima dengan sepenuhnya," katanya.

Doktor alumni Australia ini berharap tidak ada selebrasi-selebrasi dan pernyataan kemenangan dari pihak manapun baik dari pasangan 01 maupun 02 karena hasil pemilu belum resmi diumumkan.

"Dan pada waktunya nanti hasil diumumkan kami berharap mereka yang menang tetap menghormati yang kalah dan yang kalah menghormati dan menerima kemenangan pihak lain serta berjiwa besar dan legowo, karena proses demokrasi ini sudah menjadi bagian sistem politik Indonesia dan karena itu maka tidak ada kalah atau menang karena sesungguhnya ini adalah kemenangan bangsa Indonesia," katanya.

Dia mengharapkan masyarakat menunggu KPU karena sesuai undang-undang di Indonesia pemilu dinyatakan sah kalau secara resmi sudah ditetapkan oleh KPU.

"Dan kalau ada kesalahan dan dugaan kecurangan selesaikan secara hukum karena ada mekanisme yang dijamin undang-undang. Di tempat-tempat yang diduga ada kecurangan bisa diulangi tetapi tidak keseluruhan," demikian  Abdul Mu'ti.