Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mulai pekan pertama Mei 2019 dijadwalkan mulai memroses dan mengumpulkan paspor calon jemaah haji ke Jakarta untuk pengurusan visa ke Arab Saudi.
“Mulai pekan ini kami sudah akan mengumpulkan paspor ke Jakarta dari semua yang sudah selesai pelunasan. Paspor calon haji untuk tiap-tiap kabupaten/kota kita lakukan scan, dan setelah itu kemudian kita akan ajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendapatkan visa,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu.
Pada kesempatan itu, ia memberikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440 H/2019 dan diikuti oleh 1.108 petugas haji dengan berbagai bidang kerja.
Muhajirin mengatakan, pengurusan visa untuk haji diharapkan dapat selesai lebih cepat karena sudah dihapusnya syarat biometrik oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Sebelumnya ada kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa pengurusan visa itu harus didahului pengambilan biometrik, lalu melalui usaha dan komunikasi terus yang dilakukan pemerintah kita pada akhirnya syarat pengurusan visa dihapus,” katanya.
Pihaknya berharap pengurusan visa bisa segera selesai sehingga pada saatnya nanti jamaah calon haji untuk gelombang I sudah terurus seluruh visanya.
“Ini perlu segera kita urus, kita selesaikan karena kita juga punya kebijakan terkait dengan sistem kekomputeran berbasis wilayah. Ini tentu harus berjalan beriringan antara paspor pengurusan visa yang harus didahulukan terutama bagi jamaah calon haji yang terjadwal berangkat pada gelombang I,” katanya.
Muhajirin menambahkan, untuk mengurus proses itu maka selama Ramadhan, pihaknya akan terus bekerja sehingga ditargetkan bisa rampung dalam waktu sesegera mungkin.
“Pada prinsipnya kita akan upayakan sebagaimana prosedur yang sudah lazim berlangsung tentu tim kita akan terus bekerja dan kita harapkan tidak ada lagi nanti orang yang akan berangkat tapi visanya belum ada,” katanya.
Pengurusan visa juga ditekankan berdasarkan nomor urut kloter sampai seluruhnya terproses.
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib