KPU Palembang selesaikan rekapitulasi surat suara sebelum Ramadhan

id Rekapitulasi kpu palembang,Kpu kota palembang,Pemilu 2019,Pilpres 2019,Pemilu damai,Pemilu transparan,Pleno surat suara

KPU Palembang selesaikan rekapitulasi surat suara sebelum Ramadhan

Petugas sedang membuka kotak surat suara saat Pleno Rekapitulasi Terbuka di kantor KPU Kota Palembang, Rabu (1/5) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menargetkan pleno rekapitulasi surat suara tingkat kota diselesaikan sebelum Bulan Ramadhan agar para petugas dapat khusyuk beribadah.

"Jika melihat jadwal maka rekapitulasi dilaksanakan sejak 30 April sampai 9 Mei, namun kami berusaha mempercepat rekapitulasi sebelum datangnya puasa, insya Allah selesai," kata Ketua KPU Palembang Eftiyani, Rabu.

Menurutnya urutan rekapitulasi dimulai dari surat suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dengan dihitung per kecamatan dari total 18 kecamatan di Kota Palembang.

Dalam sehari rekapitulasi surat suara DPR RI menghitung jumlah kecamatan yang sudah siap, seperti pada Rabu (1/5), KPU menghitung tiga kecamatan yakni Plaju, Kemuning dan Kertapati.

Sebelumnya, pada hari pertama (30/4) KPU Kota Palembang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara pilpres, hasilnya pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dengan perolehan 61,48 persen, sedangkan Jokowi-Amin mendapatkan 38,52 persen.

"Paslon 01 meraih 350.539 suara dan paslon 02 meraih 559.422 suara, total suara sah 909.961, suara tidak sah 15.584," ujar Eftiyani.

Prabowo-Sandiaga menang di 17 Kecamatan dengan total dan Jokowi-Amin menang di 1 kecamatan.

Meski menargetkan rekapitulasi selesai sebelum Bulan Ramadhan, ia memastikan proses pleno tetap dilaksanakan secara teliti dan tetap mengakomodir semua interupsi dari para saksi.

"Rekapitulasi berjalan dengan transparan, jujur, adil dan sesuai kesepakatan bersama," demikian Eftiyani.