China longgarkan keimigrasian di pos pemeriksaan

id keimigrasian China, imigrasi China,bebas visa China

China longgarkan keimigrasian di pos pemeriksaan

Kesibukan di pos pemeriksaan imigrasi perbatasan darat Zhuhai (China) dengan Makau. (M. Irfan Ilmie)

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China melonggarkan proses keimigrasian di 18 pos untuk memudahkan aktivitas perjalanan terkait Prakarsa Sabuk Jalan (BRI).

"Untuk mendukung pembangunan BRI, arus perjalanan China dengan beberapa negara dan kawasan lain yang masuk dalam program BRI terus meningkat," kata Deputi Direktur Badan Imigrasi Nasional China (SIA) Qu Yunhai sebagaimana dikutip media resmi setempat, Selasa.

Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Minggu (28/4) karena menurut dia, sejak tahun 2013 jumlah orang yang keluar-masuk China meningkat rata-rata 6,3 persen per tahun.

Jalur khusus yang diperlonggar sejak Minggu (28/4) itu terdiri dari 12 pos imigrasi di bandar udara internasional dan enam pos imigrasi perbatasan darat.

Ke-12 pos pemeriksaan imigrasi di bandara tersebut berada di Beijing, Shanghai, Chongqing, Xiamen, Quanzhou (keduanya di Provinsi Fujian), Guangzhou, Shenzhen (keduanya di Provinsi Guangdong), Chengdu (Provinsi Sichuan), Kunming (Provinsi Yunnan), Urumqi (Daerah Otonomi Xinjiang), Zhengzhou (Provinsi Henan), dan Xi'an (Provinsi Shaanxi).

Sementara enam perbatasan jalur darat berada di Manzhouli, Ereenhot (keduanya di Daerah Otonomi Mongolia Dalam), Khorgos (Daerah Otonomi Xinjiang), Pos Kemitraan, Dongxing (keduanya di Daerah Otonomi Guangxi), dan Mohan (Provinsi Yunnan).

Kepala Divisi Pemeriksaan SIA Xiang Yongjun menambahkan bahwa di sejumlah bandara itu terdapat jalur penerbangan internasional dan pos pemeriksaan perbatasan darat telah menjadi pintu keluar-masuk barang dan jasa China dengan negara-negara tetangga.

"Kebijakan ini akan memberikan fasilitas pelayanan yang lebih baik bagi orang-orang yang keluar-masuk China," ujarnya.

Warga negara asing yang diundang untuk berbagai kegiatan terkait BRI dapat mengajukan permohonan visa secara kilat. Bagi WNA terlibat dalam proyek-proyek BRI yang ingin mendapatkan izin tinggal sementara bersama keluarganya di China, pengurusan dokumennya dipersingkat dari 15 hari menjadi lima hari.

Bagi WNA yang menjadi kru kapal terkait BRI bila ingin mendapatkan serifikat tinggal sementara, maka permohonannya membutuhkan waktu tiga hari dari yang sebelumnya tujuh hari.

"Di tengah padatnya aktivitas pelayaran internasional terdapat permintaan tenaga dengan jumlah besar. Banyak awak kapal yang berganti di sif di China sehingga harus menggunakan transportasi lain untuk meninggalkan China," ujar Jia Tongbin yang bertanggung jawab atas perpindahan orang asing.

"Beberapa pelabuhan di China ada yang tidak memiliki penerbangan internasional sehingga awak kapal harus mengajukan izin tinggal atau pergi ke kota lain atau negara tetangga setelah pergantian sif itu," katanya.

Izin tinggal sementara akan dikeluarkan pada hari itu juga bagi awak kapal yang dalam kondisi darurat seperti di atas, demikian Jia menambahkan. (T.M038)