Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal perikanan berbendera Malaysia yang mencari ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman di Jakarta, Minggu, menjelaskan, kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Jumat (26/4).
"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," ungkap Agus Suherman.
Saat ditangkap, kapal Malaysia yang berbobot sekitar 35 gross tonnage (GT) tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos.
Agus mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia iytu adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.
Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya 6 (enam) bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya.
Untuk sementara, lanjut Agus, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.
Berita Terkait
Balai Karantina Sumsel gelar operasi patuh karantina di Pelabuhan Tanjung Api Api
Kamis, 4 April 2024 23:55 Wib
OKU Timur jadi penyumbang produksi Ikan Patin terbesar di Sumsel
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Memilih makanan berbuka dan sahur tetap sehat
Senin, 25 Maret 2024 10:04 Wib
Badan Karantina Sumsel inspeksi instalasi eksportir ikan hias
Sabtu, 23 Maret 2024 18:10 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Gemar Makan Ikan jadi bagian lomba peringatan HUT Provinsi Sumsel ke-78 2024
Rabu, 20 Maret 2024 6:51 Wib
Pemkab Muara Enim gelar subsidi harga ikan di pasar tradisional
Minggu, 17 Maret 2024 16:33 Wib
Festival Pempek di Banyuasin pacu inovasi olahan ikan
Kamis, 7 Maret 2024 8:39 Wib