Tiga pilar tentukan kesuksesan pemasyarakatan Indonesia

id pemasyarakatan,napi,lapas,tahanan penjara,Srikandi Cup

Tiga pilar tentukan kesuksesan pemasyarakatan Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Ajub Suratman(tengah). ANTARASumbar/FathulAbdi (Antara/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Ajub Suratman, mengatakan ada tiga pilar penting yang menjadi penentu suksesnya pemasyarakatan.

"Ada tiga pilar penting yang saling berhubungan untuk menyukseskan bidang pemasyarakatan, pertama adalah partisipasi petugas dalam melakukan pembinaan," kata Ajub saat membuka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Rutan Padang, Sabtu.

Profesional dan integritas para petugas, katanya, akan mempengaruhi jalannya program pembinaan di pemasyarakatan.

Pilar kedua adalah partisipasi dari masyarakat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, baik dari instansi pemerintah, swasta, ataupun perorangan.

Ia mengatakan dalam konteks tersebut sudah ada hubungan baik yang terjalin terutama dengan pemerintah provinsi ataupun pemerintahan kabupaten dan kota.

"Fungsi pemasyarakatan tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada campur tangan pemerintah ataupun pihak lain, karena itu kami menerima pihak manapun yang ingin berpartisipasi secara positif," katanya.

Dengan cara berkontribusi pada program pembinaan kepribadian, pembinaan mental, atau pembinaan kemandirian yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan.

Pembinaan kepribadian meliputi wawasan kebangsaan dan kenegaraan, sedangkan pembinaan kemandirian meliputi keterampilan kerajinan, pertanian, perikanan, dan lain-lain, sedangkan pembinaan mental berkaitan dengan agama, perilaku, serta akhlak.

Sementara pilar ketiga adalah warga binaan itu sendiri, bagaimana mereka menjalani dan mengikuti program pembinaan di tempat mereka menjalani hukuman.

"Ketiga pilar ini harus berpartisipasi aktif demi mencapai tujuan pemasyarakatan, harapannya warga binaan bisa semakin aktif, produktif, dan tidak kembali melanggar hukum," katanya.

Sementara Kepala Biro Hukum Setda Sumbar Ezeddin Zain mengatakan pihaknya akan tetap memberikan perhatian kepada lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kerja.

"Kami berkomitmen untuk terus berusaha dan memperbanyak program yang tepat bagi warga binaan," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sunar Agus menyebutkan saat ini jumlah warga binaan di Sumbar sebanyak 5.400 orang.