Jakarta (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran, setelah menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Kota Dumai, Riau, Jumat.
"Kami konfirmasi benar ada tim KPK yang ditugaskan ke Dumai hari ini melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dan kantor Wali Kota Dumai. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.
Namun, Febri belum menginformasikan lebih lanjut terkait perkara dan siapa tersangka terkait penggeledahan di Dumai tersebut.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim lakukan," ujar Febri.
Sebelumnya, Zulkifli AS pernah dipanggil KPK pada 7 Agustus 2018 sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 9 kabupaten.
Yaya terbukti dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari bagian Rp3,1 miliar dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman yang diperuntukkan anggota Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam pengurusan DAK dan DID.
Dalam dakwaan kedua, Yaya Purnomo dan pegawai Kemenkeu Rifa Surya menerima gratifikasi uang sejumlah Rp6,529 miliar, 55 ribu dolar AS dan 325 ribu dolar Singapura karena mengurus DAK dan DID di 9 kabupaten, salah satunya pengurusan DAK APBN 2017, APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.
Yaya dan Rifa meminta "fee" sebesar 2 persen dari anggaran dan disetujui Zulkifli. Kota Dumai memperoleh DAK Bidang Rumah Sakit sebesar Rp20 miliar.
Berita Terkait
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Kejati Sumsel geledah 3 kantor terkait dugaan korupsi penerbitan SPH
Jumat, 15 Maret 2024 20:25 Wib
KPK temukan uang belasan miliarsaat geledah rumah Hanan Supangkat
Kamis, 7 Maret 2024 15:01 Wib
Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah Hanan
Kamis, 7 Maret 2024 11:34 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 15:25 Wib
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Sukoharjo
Kamis, 25 Januari 2024 16:59 Wib
KPK geledah Kantor Bupati Labuhan Batu
Jumat, 19 Januari 2024 13:32 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib