33 nelayan Mukomuko bersedia ganti alat tangkap "trawl"

id NELAYAN

33 nelayan Mukomuko  bersedia ganti alat tangkap  "trawl"

Konflik antar-nelayan di Bengkulu terkait penggunaan alat tangkap pukat harimau atau trawl. (Antara/Helti Marini Sipayung)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini baru  33 dari sekitar 137 nelayan yang menangkap ikan menggunakan ‘trawl’ di Kecamatan Teramang Jaya yang bersedia mengganti alat tangkapnya dengan yang ramah lingkungan. “Dari wilayah Bantal, Kecamatan Teramang Jaya ada 33 orang nelayan yang telah mengisi formulir usulan bantuan alat tangkap ramah lingkungan untuk pengganti trawl,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Kamis.

Ia menyatakan, meskipun sebanyak puluhan nelayan tersebut telah bersedia mengganti alat tangkapnya sejak tahun 2019, namun sampai sekarang nelayan tersebut belum menerima bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari Kemetrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menyatakan, instansinya belum mengetahui penyebab sehingga nelayan setempat sampai sekarang belum menerima bantuan alat tangkap pengganti trawl dari KKP.

“Kami telah menyampaikan proposal usulan bantuan alat tangkap ramah lingkungan pengganti trawl milik puluhan nelayan tersebut kepada provinsi tahun 2018, namun sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, instansinya belum lama ini berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi guna mempertanyakan proposal usulan bantuan alat tangkap ramah lingkungan untuk pengganti trawl.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat, proposal usulan bantuan alat tangkap ramah lingkungan untuk pengganti trawl dari daerah ini masih dalam proses di tingkat provinsi.

“Lagi di proses. kemungkinan nelayan di daerah ini belum menerima bantuan karena di Bengkulu baru ini ada kejadian nelayan di Bengkulu ribut terkait masalah alat tangkap trawl,” ujarnya pula.

Sekarang ini, katanya, Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi meminta instansinya menyiapkan data nelayan di Kecamatan Teramang Jaya yang menggunakan alat tangkap trawl.