Frekuensi 5G, 2020 diterapkan di Indonesia

id 5g, frekuensi 5g,teknologi 5g,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera

Frekuensi 5G, 2020 diterapkan di Indonesia

(ki-ka) Tenaga Ahli Menkominfo, Freddy Tulung, Kepala Sub Direktorat Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Direktorat Penataan Sumber Daya Kementerian Kominfo, Aryo Pamoragung dan perwakilan Balai Monitor Spektrum Freuensi Radio Kelas II Batam, Bambang. (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan bahwa frekuensi jaringan internet generasi kelima atau 5G dapat diterapkan di Indonesia paling cepat pada 2020.

"Dunia sepakat tahun 2020, saat perangkat yang tersedia agak banyak. Indonesia paling cepat 2020 juga," kata Kepala Sub Direktorat Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Direktorat Penataan Sumber Daya Kementerian Kominfo, Aryo Pamoragung dalam diskusi grup fokus di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia mengatakan bahwa frekuensi 5G tidak bisa serta merta langsung diterapkan di Indonesia. Apalagi menjadi negara pertama yang menerapkannya.

Sebelum frekuensi itu diterapkan, pemerintah harus memastikan ekosistem perangkatnya sudah baik. Gawai yang dilengkapi teknologi itu sudah banyak beredar di pasar, agar penyediaan frekuensinya tidak sia-sia.

Menurut dia, teknologi generasi kelima itu memang menjanjikan. Namun, penggunanya relatif sedikit, mengingat perangkatnya masih sangat terbatas. "Jangan lupa, yang menggunakan hanya ada di kota padat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo, Denny Setiawan di Jakarta menyatakan pihaknya menggandeng pihak-pihak yang berkepentingan dalam dunia telekomunikasi di Indonesia untuk mengkaji implementasi jaringan 5G.

Kominfo membentuk kelompok kerja (working group) untuk 5G sejak tahun lalu, berisi perwakilan dari BRTI, operator seluler, operator satelit, vendor, akademisi dan asosiasi.

Grup tersebut memetakan kebijakan untuk spektrum yang potensial dipakai 5G termasuk dari segi bisnis, penggunaan 5G, biaya spektrum dan infrastruktur untuk jaringan 5G.

Denny mencontohkan jika menggunakan jaringan 5G di frekuensi 28GHz, setiap 200 meter akan terdapat satu tiang untuk jaringan 5G. Semakin banyak operator seluler yang beroperasi, diperkirakan akan semakin banyak tiang yang diperlukan.

Untuk mengatur masalah tersebut, perlu ada diskusi dengan pemerintah daerah mengenai penempatan infrastruktur. Kominfo menargetkan studi mengenai 5G dapat selesai tahun ini.