Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayah setempat menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.
"Kami jmengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya guna menghormati umat muslim melaksanakan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Kamis.
Ia menegaskan bila masih ada yang membandel membuka usahanya, pihaknya akan menindak pengusaha tempat hiburan malam guna memberikan efek jera dengan mencabut zin usahanya.
"Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif selama bulan puasa," katanya.
Selain itu, lanjut Agus Salim, selama Ramadhan pengusaha rumah makan seperti restoran dan kedai kopi juga diminta untuk tidak beroperasi saat siang hari selama bulan Ramadhan.
"Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi bisa buka saat puasa. Namun dengan catatan harus memasang tabir. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa," katanya.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar seluruh umat muslim di Kabupaten OKU dapat lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa tahun ini.
"Karena mayoritas masyarakat OKU ini beragama Islam sehingga harus kita hormati untuk menjalankan ibadah," ujarnya.
Berita Terkait
Ditumbangkan pemegang rekor dunia, Katibin raih perunggu di kejuaraan dunia
Minggu, 14 April 2024 10:02 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Satpol PP razia sembilan tempat hiburan malam di Kota Palembang
Sabtu, 30 Maret 2024 20:32 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:41 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Proliga 2024 akan berlangsung di sembilan kota
Rabu, 7 Februari 2024 15:00 Wib
PT PP hentikan sementara pekerjaan pembangunan Menara BSI
Rabu, 31 Januari 2024 11:30 Wib