Satpol PP OKU tutup tempat hiburan malam jelang Ramadhan

id satpol pp,penertiban tempat hiburan malam,bulan puasa,hiburan malam,restoran,pengusaha hiburan,hiburan malam tutup

Satpol PP OKU tutup tempat hiburan malam jelang Ramadhan

Ilustrasi - Satpol PP Kabupaten OKU lakukan penertiban panti pijat (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/17)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayah setempat menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.

"Kami jmengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya guna menghormati umat muslim melaksanakan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Kamis.

Ia menegaskan bila masih ada yang membandel membuka usahanya, pihaknya akan menindak pengusaha tempat hiburan malam guna memberikan efek jera dengan mencabut zin usahanya.

"Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif selama bulan puasa," katanya. 

Selain itu, lanjut Agus Salim, selama Ramadhan pengusaha rumah makan seperti restoran dan kedai kopi juga diminta untuk tidak beroperasi saat siang hari selama bulan Ramadhan. 

"Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi bisa buka saat puasa. Namun dengan catatan harus memasang tabir. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa," katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar seluruh umat muslim di Kabupaten OKU dapat lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa tahun ini.

"Karena mayoritas masyarakat OKU ini beragama Islam sehingga harus kita hormati untuk menjalankan ibadah," ujarnya.