Palembang (ANTARA) - Tim unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Selatan menggagalkan penjualan delapan kukang yang termasuk satwa liar dilindungi.
Delapan satwa liar dilindungi itu diamankan bersama dua tersangka yakni San dan Idr ketika akan dijual di pasar hewan peliharaan kawasan Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang, Selasa.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk melakukan pengembangan kasus penjualan satwa dilindungi itu, penyidik sekarang ini berupaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah tersangka dan saksi.
Satwa dilindungi tidak boleh diperjualbelikan dan dipelihara seperti hewan peliharaan biasanya karena melanggar Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Kukang yang sering dijadikan hewan peliharan adalah jenis satwa liar dilindungi yang termasuk ke alam ordo primata.
Peranan satwa liar seperti kukang sangatlah penting bagi keseimbangan ekosistem dan upaya pelestarian hutan.
Bagi masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan diimbau agar tidak membeli atau menyimpan kukang dan satwa dilindungi lainnya.
Jika petugas menemukan seseorang atau sekelompok orang melakukan penjualan dan memelihara satwa dilindungi akan diamankan bersama hewan peliharaannya serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Ancaman hukuman bagi penjual satwa dilindungi tersebut sesuai Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf A Undang Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dipida penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta, ujar Kombes Supriadi.
Berita Terkait
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April
Rabu, 3 April 2024 19:39 Wib