Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ke Lapas Tanjung Gusta, Medan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
"Jaksa Eksekusi pada KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Pangonal Harahap ke Lapas Tanjung Gusta pada 18 April 2019 sekitar pukul 18.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Febri menyatakan terpidana Pangonal akan menjalankan masa hukumannya di lapas tersebut sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya pada Kamis (4/4), Pangonal divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Vonis tersebut diberikan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menerima suap dalam free proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018 senilai Rp42,28 miliar dan uang 218.000 dolar Singapura.
Majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dalam amar putusannya menyebutkan Pangonal Harahap dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 huruf a UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Kejari Jaksel eksekusi Putri Chandrawati ke LapasPondok Bambu
Kamis, 24 Agustus 2023 11:29 Wib
Menkumham tunggu eksekusi jaksa terkait pemindahan Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 16:17 Wib
Lemkapi sebut penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro jadi kejutan
Kamis, 30 Maret 2023 9:52 Wib
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Richard Eliezer
Kamis, 23 Februari 2023 9:28 Wib
Jaksa sebut Ferdy Sambo ambil senjata Yosua agar mudah eksekusi
Selasa, 17 Januari 2023 19:39 Wib
KPK eksekusi eks Kadiv Waskita Karya Adi Wibowo ke Lapas Sukamiskin
Jumat, 4 November 2022 13:43 Wib
KPK eksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang
Jumat, 4 November 2022 12:59 Wib
Kejari eksekusi uang rampasan kasus korupsi di Dispenda OKU senilai Rp1,9 miliar
Senin, 3 Oktober 2022 18:48 Wib