Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan memastikan pemungutan suara lanjutan di Kota Palembang yang melibatkan 2 TPS akan dilangsungkan Minggu (21/4).
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Jumat, mengatakan sebelumnya pada hari pencoblosan terjadi kekurangan surat suara presiden di TPS 36 Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur II dan TPS 11 Kelurahan Lawang Kidul.
"Sudah dikoordinasikan sengan KPU Kota Palembang, kekurangan surat suara sudah didapatkan jadi bisa pemungutan suara ulang hari minggu," ujar Kelly Mariana kepada Antara.
Menurutnya berdasarkan keterangan dihimpun, saat TPS 11 dan 36 kehabisan surat suara presiden, warga di 2 TPS tersebut menolak melanjutkan pencoblosan meski sudah diminta mencoblos 4 jenis surat suara saja, selain itu panitia juga gagal mencarikan surat suara yang kurang.
Pemilu lanjutan di Palembang berbeda dengan pemilu susulan di Kabupaten Banyuasin, lanjutnya, kedua kasus tersebut sama-sama kekurangan surat suara, namun alasan berhentinya pencoblosan membedakan status yang ditetapkan KPU.
Pemungutan suara susulan di Banyuasin karena semua DPT sudah mencoblos surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Presiden, tetapi tidak mencoblos surat suara DPRD Kabupaten, sehingga harus diulang dari awal khusus DPRD Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan pemilu lanjutan di Palembang karena semua surat suara sudah dicoblos sebagian DPT tetapi sebagian DPT lainnya belum, sehingga statusnya dilanjutkan bagi DPT yang belum mencoblos.
"Nanti akan kami pantau langsung pelaksanaanya," terang Kelly.
Ia menambahkan Proses pemilihan lanjutan telah diatur dalam pasal 432 UU nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan jika terjadi bencana alam, atau gangguan lainnya, maka panitia boleh menghentikan, melanjutkan atau menunda proses pemilihan.
Sementara saat ini surat suara yang berada di TPS sudah bergerak ke PPK karena proses rekapitulasi di tingkatan kecamatan berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019
"Paling lambat selesai perhitungan tingkat provinsi pada 12 Mei, kami ingin proses ini lebih cepat karena sistem digitalnya sudah memudahkan," demikian Kelly.
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib