Ternate (ANTARA) - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menghentikan penghitungan suara hasil pencoblosan pemilu anggota legislatif) dan Pemilu Presiden 2019 menyusul adanya rekomendasi penghentian hitung dari panitia pengawas pemilu kecamatan.
Keterangan yang dihimpun dari sejumlah pihak di Wasilei, Kamis, menyebutkan bahwa Panwaslucam Wasilei merekomendasikan penghentian penghitungan suara karena form C-Plano untuk DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur tidak ada.
Penghitungan suara dapat dilanjutkan kalau Form-Plano untuk DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur sudah ada, sementara khusus penghitungan suara untuk pilpres, Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD sudah selesai karena Form C-Planonya ada.
Ketua KPU Provinsi Malut Syahrani Somadayo kepada wartawan mengaku sudah menerima laporan dari KPU Kabupaten Halmahera Timur mengenai adanya penghentian penghitungan suara pada satu TPS di Kecamatan Wasilei tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Malut untuk mencari solusinya.
KPU Kabupatyen Halmahera Timur dan KPU Provinsi Malut tidak memiliki cadangan form C-Plano DPRD provinsi dan kabupaten untuk mencetaknya sulit dilakukan karena di Ternate dan kabupaten/kota lainnya di Malut belum ada percetakan yang bisa mencetak kertas dengan lebar, seperti form C-Plano DPR provinsi dan DPRD kabupaten.
Menurut dia, tidak adanya form C-Plano tersebut harus bisa dicarikan solusinya sesegera mungkin agar penghitungannya tersebut tidak menghambat rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten.
Sementara itu, penghitungan suara hasil pencoblosan pileg dan pilpres, 17 April 2019, untuk di Kota Ternate sudah dituntaskan semua TPS di daerah ini walaupun harus berlangsung hingga Kamis pagi, bahkan untuk penyelesaian administrasinya pada Kamis siang.
Ia mencontohkan penyelesaian administrasi penghitungan suara, seperti pengisian Form C-Plano, di TPS 05 Kelurahan Mangga Dua Utara, baru bisa dituntaskan pada pukul 14.00 WIT, selanjutnya diserahkan ke kelurahan untuk diteruskan ke PPK. ***2***
Berita Terkait
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
PDIP ditetapkan peraih suara terbanyak Pileg DPR RI
Kamis, 21 Maret 2024 4:05 Wib
Rekapitulasi surat suara provinsi yang alot, permudah rekap nasional
Sabtu, 16 Maret 2024 20:12 Wib
KPU: Rugikan suara pasangan Anies-Muhaimin terkait Sirekap di Sumsel
Senin, 11 Maret 2024 20:57 Wib
Partai Golkar, NasDem, dan Gerindra parpol suara tertinggi di Sumsel I
Senin, 11 Maret 2024 19:53 Wib
KPU Sumsel ramungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024
Senin, 11 Maret 2024 9:32 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Kang Dedi Mulyadi berpeluang jadi caleg DPR RI peraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 7:46 Wib