Pembagian kloter haji berdasarkan tempat tinggal

id Pembagian kloter,kloter haji,kloter haji palembang,kloter haji sumsel

Pembagian kloter haji berdasarkan tempat tinggal

Arsip - Jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Palembang menanti giliran pembagian gelang dan paspor di Asrama Haji Palembang, Sumsel, Selasa (9/8/2016). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Pembagian kelompok terbang calon haji dari Indonesia  tahun 2019 berdasarkan informasi dari Kementerian Agama pusat direncanakan sesuai zona tinggal jamaah, kata Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief di Palembang, Kamis.

Sebab, selama ini, katanya, kloter haji berdasarkan jumlah yang dibimbing KBIH bukan berdasarkan tempat tinggal jamaah.

Pembagian kloter tersebut antara lain disesuaikan dengan kapasitas pesawat yang mengangkut jamaah calon haji dan akomodasi lainnya.

Sementara jumlah kloter  disesuaikan dengan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Untuk jatah jamaah Sumsel tahun ini sama pada 2018 yakni berjumlah 6.988 orang belum ditambah petugas.

Selain itu juga ditambah calon jamaah haji dari Provinsi Bangka Belitung karena pemberangkatannya melalui embarkasi Palembang.

Mengenai persiapan calon jamaah haji sekarang ini masih dalam proses pelunasan BPIH tahap kedua.

Selain itu rekam Biometrik di Palembang sebagai salah satu syarat dalam pembuatan visa haji.

Calon jamaah haji Sumsel itu diharapkan nantinya dapat menunaikan rukun Islam kelima secara khusuk sekaligus menjadi haji mabrur.