PMD OKU ajukan pencairan ADD untuk 142 desa

id dana desa oku,add,alokasi dana desa,dana desa,pencairan add

PMD OKU ajukan pencairan ADD untuk 142 desa

Alokasi Dana Desa perlu diawasi efektiif. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengajukan berkas pencairan alokasi dana desa milik 142 desa di wilayah itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat.

"Berkas usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) seluruh desa di Kabupaten OKU sudah kami sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diproses pencairannnya," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu (OKU), Yoyin Arifianto di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, usulan pencairan ADD 142 desa di wilayah setempat tersebut sudah disampaikan pihaknya ke BPKAD Kabupaten OKU sejak 12 April 2019 untuk segera dicairkan ke seluruh rekening desa penerima bantuan.

"Untuk waktunya kami tidak dapat memastikan karena pencairan nanti dilakukan oleh pihak BPKAD dengan cara ditransfer langsung ke seluruh rekening pemerintahan desa di Kabupaten OKU," jelasnya.

Dia mengemukakan, pada pencairan ADD tahap pertama ini setiap desa akan mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar 20 persen dari nilai total anggaran yang diterima pada tahun ini.

"Total dana yang diterima setiap desa rata-rata di atas Rp1 miliar/tahun," katanya.

Dia berharap perangkat desa dapat menggunakan dana bantuan tersebut sesuai peruntukannya seperti membangun infrastruktur untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Jadi bukan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut harus digunakan sesuai aturan agar tidak bermasalah dengan hukum," tegasnya.