Kata Rini: Lucu, ada pihak larang BUMN berutang

id bumn, menteri bumn, kinerja bumn,Rini soemarno

Kata Rini: Lucu, ada pihak larang BUMN berutang

Menteri BUMN Rini Soemarno menyemangi ribuan karyawan perusahaan BUMN yang memadati lapangan Marina Convention Semarang, Sabtu (Antara/AZM)

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku merasa lucu karena masih ada sejumlah pihak mempersoalkan BUMN berutang.

"Lucu kalau ada orang yang mengatakan BUMN dilarang berutang, tapi BUMN-nya dituntut menjadi besar," katanya dalam sebuah wawancara dengan satu media televisi nasional di Jakarta, Senin.

Menurut Rini, semua perusahaan besar maupun kecil di dunia tidak mungkin tidak mempunyai utang.

"Namun, yang penting kalau berutang harus dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif, sehingga kalau proyeknya selesai bisa membayar utang, bahkan dapat digunakan untuk investasi, meningkatkan lapangan kerja, menciptakan keuntungan dan meningkatkan produksi," tegasnya.

Untuk itu, ujar Rini, dalam melihat sebuah perusahaan jangan melihat dari jumlah utangnya, tetapi harus melihat manfaatnya.

Ia menambahkan, banyak pihak yang mengatakan utang BUMN sebesar Rp5.000 triliun, padahal kenyataannya hanya sekitar Rp3.000 triliun.

Ada kesalahan masyarakat dalam menilai utang BUMN tersebut yang mengikutsertakan dana pihak ketiga dalam bank-bank BUMN, sebesar Rp2.000 triliun.

"Ini yang salah, dana pihak ketiga di bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dihitung sebagai utang, padahal itu adalah dana masyarakat yang ada di bank, dalam bentuk deposito dan lainnya," tegas Rini.

Sesungguhnya yang penting bahwa utang BUMN tersebut digunakan sepenuhnya untuk membangun sektor produktif seperti pembangunan tol, bandara, pelabuhan, dan infrastuktur lainnya.

"Hasilnya, Tol Trans-Jawa, Tol Trans-Sumatera yang beberapa ruas sudah selesai, sudah bisa menghasilkan yang tentunya bisa dipakai untuk mencicil pinjaman," katanya.

Demikian juga utang-utang tersebut digunakan transparan dan keperluan yang produktif, seperti membangun pabrik baja, bandara, dan pelabuhan yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat dan juga untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur lainnya.