APK peserta Pemilu di Palembang masih banyak terpasang di area publik

id bawaslu, apk, alat peraga kampanye, masa tenang,penertiban apk

APK peserta Pemilu di Palembang masih banyak terpasang di area publik

Dokumentasi - Panwaslu dan Satpol PP OKU menertibkan alat peraga kampanye. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/18)

Palembang (ANTARA) - Alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Palembang, Sumatera Selatan masih banyak terpasang di area publik sejak memasuki masa tenang 14 April 2019, padahal sesuai ketentuan seluruh APK dalam bentuk apapun sudah harus diturunkan.

Sejumlah kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol di Palembang, Senin, tampak masih banyak terpasang baliho, spanduk, dan banner yang berisi tulisan nama dan gambar calon anggota legislatif yang digandeng dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden baik nomor urut 01 maupun 02.

Melihat fakta tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Iin Irwanto menginstruksikan jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kegiatan penertiban APK yang belum diturunkan peserta Pemilu.

Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera membersihkan alat peraga kampanye pada masa tenang 14-16 April 2019.

Pada masa tenang tidak boleh lagi calon anggota legislatif dan calon presiden/calon wakil presiden melakukan kampanye dalam bentuk apapun, peserta Pemilu 17 April diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

Untuk memastikan APK peserta Pemilu tidak ada lagi yang terpasang di area publik, pihaknya terus berupaya melakukan patroli pada masa tenang ini.

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan sejak memasuki masa tenang, Minggu (14/4), telah dilakukan penertiban ratusan APK yang masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainnya.