Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) menemukan tujuh konten di media sosial yang diduga melanggar aturan masa tenang yang bebas dari kampanye pemilu pada 14 April hingga 16 April 2019.
"Sejak Minggu pukul 00.00 WIB sampai dengan tadi (Senin siang), konten yang dianggap melanggar undang-undang pemilu, terduga pelanggar sudah ada tujuh," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui usai peluncuran program diskon saat pemilu Klingking Fun, di Jakarta, Senin.
Tujuh konten itu, menurut Rudiantara, sebagian besar muncul pada media sosial Instagram dan diduga melanggar undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.7 tahun 2017 tentang masa tenang.
"Masa tenang itu tidak boleh ada aktivitas baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Aktivitas yang sifatnya mempromosikan, yang sifatnya kampanye karena masanya sudah lewat," ujar Rudiantara.
Menkominfo menyampaikan konten yang diduga melanggar aturan tentang masa tenang itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kominfo juga telah menurunkan konten yang dianggap melanggar itu pada platform media sosial.
"Sama seperti hoaks, telah di-take down oleh Kominfo. Kemudian di dunia nyata, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini karena (menurut) undang-undangnya, undang-undang pemilu, (pihak) yang mengawasi adalah Bawaslu. (Pihak) yang menindaklanjutinya Bawaslu. Bahwa nantinya dibawa ke mananya lagi, itu (dilakukan) Bawaslu," kata Rudiantara tentang langkah hukum terhadap pelanggar masa tenang Pemilu 2019 di media sosial.
Berita Terkait
Mantan Menkominfo Rudiantara diangkat jadi komut PT Semen Indonesia, berikut nama-nama komisaris dan direksi baru
Jumat, 19 Juni 2020 22:25 Wib
Rudiantara diharapkan mampu atasi sejumlah tantangan di PLN
Selasa, 10 Desember 2019 8:04 Wib
Taspen serahkan manfaat THT kepada Rudiantara
Sabtu, 30 November 2019 14:24 Wib
Kementerian BUMN : Pengalaman Rudiantara jadi acuan calon Dirut
Selasa, 26 November 2019 13:20 Wib
Rudiantara ditunjuk sebagai Dirut PLN
Senin, 25 November 2019 15:03 Wib
Infrastruktur jadi pekerjaan rumah Kominfo lima tahun ke depan
Sabtu, 19 Oktober 2019 16:07 Wib
Menkominfo: Indonesia akan tambah 3 satelit
Senin, 14 Oktober 2019 14:06 Wib
Pemerintah akan resmikan Palapa Ring pada Senin
Minggu, 13 Oktober 2019 23:37 Wib